What Does buku sirah nabawiyah ustadz khalid basalamah Mean?
What Does buku sirah nabawiyah ustadz khalid basalamah Mean?
Blog Article
tanggal 21 malam bulan Ramadhan dan bertepatan dengan tanggal 10 Agustus tahun 610 M. Tepatnya usia beliau saat itu empat puluh tahun enam bulan dua belas hari menurut penanggalan qamariyyah (berdasarkan peredaran bulan; hijriyyah) dan sekitar tiga puluh sembilan tahun tiga bulan dua puluh hari; ini menurut penanggalan syamsiyyah (berdasarkan peredaran matahari; masehi). Mari kita dengar sendiri 'Aisyah ash-Shiddiqah radhiallâhu 'anha menuturkan kisahnya kepada kita mengenai peristiwa yang merupakan noktah permulaan nubuwwah tersebut dan yang mulai membuka tabir-tabir gelapnya kekufuran dan kesesatan sehingga dapat mengubah alur kehidupan dan meluruskan garis sejarah; 'Aisyah radhiallâhu 'anha berkata: "Wahyu yang mula pertama dialami oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam adalah berupa ar-Ru'ya ash-Shalihah (mimpi yang benar) dalam tidur dan ar-Ru'ya itu hanya berbentuk fajar shubuh yang menyingsing, kemudian beliau lebih menyenangi penyendirian dan melakukannya di gua Hira'; beribadah di dalamnya beberapa malam sebelum dia kembali ke rumah keluarganya. Dalam melakukan itu, beliau mengambil bekal kemudian kembali ke Khadijah mengambil perbekalan yang sama hingga datang kebenaran kepadanya; yaitu saat beliau berada di gua Hira' tersebut, seorang malaikat datang menghampiri sembari berkata: "bacalah!", lalu aku menjawab (ini adalah jawaban Rasulullah sendiri yang sepertinya oleh pengarang buku ini dinukil langsung dari naskah asli haditsnya-purple): "aku tidak bisa membaca!". Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam bertutur lagi: "kemudian dia memegang dan merengkuhku hingga aku kehabisan bertenaga, lalu setelah itu melepaskanku sembari berkata: "bacalah!
Pada saat sedang dalam perjalanan hijrah ke Madinah beliau meminta kepada Abdurrahman ibn 'Auf agar membelikan pakaian baru buat beliau dan Abu Bakar yang akan dikenakan saat memasuki Madinah; dan agar ia menunggu di ambang quba' pada salah satu tempat yang sudah ditentukan. Sebelum memasuki quba' beliau mandi dan memakai pakaian baru, demikian juga Abu Bakar. Beliau ingin masuk Madinah dengan penampilan yang penuh simpatik. Dan ternyata orang-orang begitu terpukau dengan kebersihan pakaian Rasulullah bersama Abu Bakar. Mereka bahkan tidak mampu mengidentifikasi Rasulullah kecuali setelah melihat Abu Bakar memayungi beliau dari terik matahari. Mereka pun segera berbondong-bondong menyalaminya. Rasulullah sangat menghargai pribadi setiap orang sehingga beliau tidak pernah membiarkan orang mencium tangannya. Beliau duduk sebagai orang biasa dalam pertemuan-pertemuan. Sama sekali tidak pernah melukai hati dan perasaan seorang pun, justeru beliau memiliki tenggang rasa yang sangat tinggi. Beliau menjenguk orang sakit, ikut menyembahyangkan dan mengantar jenazah serta menghadiri acara-acara pernikahan. Hal-hal seperti itu beliau lakukan bukan sebagai basa-basi melainkan partisipasi yang tulus. Beliau adalah manusia paripurna. Pelayannya Anas ibn Malik bercerita bahwa "Rasulullah sama sekali tidak pernah menghardik seorang pun, tiada satu ucapan pun dari beliau yang melukai hati atau perasaan. Jika ada yang bersalah beliau cukup diam dan hal itu justeru lebih menyiksa". Kota Madinah adalah hasil karya dan berkat jerih payah Rasulullah. Beliau membangun peradaban Madinah dengan dasar-dasar moral Islam dalam bergaul dan bermasyarakat serta dengan sistim syura (permusyawaratan) dalam urusan politik. Sebelum meletakkan dasar-dasar syura, beliau memantapkan persatuan dan persaudaraan antara muhajirin dan al-anshar yang saling mencintai.
TAHAPAN KEDUA BERDAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN (DAKWAH JAHRIYYAH) Beragam Penindasan Kaum Musyrikun menjalankan metode-metode terdahulu sedikit-demi sedikit untuk mengekang perkembangan dakwah Islamiyyah setelah kemunculannya pada permulaan tahun IV kenabian. Mereka baru sebatas melakukan metode-metode tersebut selama beberapa minggu dan bulan, tidak bergeser ke metode yang baru. Akan tetapi, manakala mereka melihat bahwa metode-metode tersebut tidak membuahkan hasil sama sekali dalam upaya menggagalkan dakwah Islamiyyah; mereka mengadakan pertemuan sekali lagi untuk memusyawarahkan hal tersebut antar sesama mereka. Akhirnya, mereka memutuskan untuk melakukan penyiksaan terhadap kaum Muslimin dan menguji dien mereka. Tindakan yang diambil pertama kali adalah bergeraknya masing-masing kepala suku untuk menginterogasi siapa saja yang masuk Islam dari kabilah mereka, kemudian ditindaklanjuti oleh bawahan dan kroco-kroco mereka.
dijerembabkan oleh kaum Musyrikin ke tanah yang melepuh oleh terik matahari, kemudian diletakkan diatas punggungnya sebuah batu besar hingga dia tak dapat bergerak lagi. Dia dibiarkan dalam keadaan demikian hingga hilang ingatan. Suatu kali, mereka mengikat kakinya dengan tali, lalu menyeretnya dan melemparkannya ke tanah yang melepuh oleh terik matahari seperti yang dilakukan terhadapnya sebelumnya, kemudian mencekiknya hingga mereka mengira dia telah mati. Saat itu, Abu Bakar melewatinya lalu membeli dan memerdekakannya karena Allah Ta'ala. Khabbab bin al-Aratt, maula Ummi Anmaar binti Siba' al-Khuza'iyyah disiksa oleh kaum Musyrikin dengan aneka siksaan; rambutnya mereka jambak dengan keras sekali, lehernya mereka betot dengan kasar lalu melemparkannya ke dalam api yang membara kemudian – dalam kondisi demikian- jasadnya mereka tarik sehingga api itu terpadamkan oleh lemak yang meleleh dari punggungnya. Dari kalangan budak Muslimah, terdapat riwayat Zunairah, an-Nahdiyyah dan Ummu 'Ubais. Tatkala mereka masuk Islam, kaum Musyrikinpun melakukan penyiksaan terhadap mereka sama seperti yang telah dilakukan terhadap para shahabat sebelumnya diatas.
Kemudian aku menoleh ke arah Quraisy dan Hamzah; mereka tampak diliputi oleh kesedihan yang tidak pernah mereka rasakan seperti itu sebelumnya. Sejak saat itulah, Rasulullah menamaiku "al-Fileârûq ". Ibnu Mas'ud sering berkata:"sebelumnya, kami tak berani melakukan shalat di sisi Ka'bah hingga 'Umar masuk Islam". Dari Shuhaib bin Sinan ar-Rûmiy radhiallaahu 'anhu, dia berkata:"ketika 'Umar masuk Islam, barulah Islam menampakkan diri dan dakwah kepadanya dilakukan secara terangterangan. Kami juga berani duduk-duduk secara melingkar di sekitar Baitullah, melakukan thawaf, mengimbangi perlakuan orang yang kasar kepada kami serta membalas sebagian yang diperbuatnya". Dari 'Abdullah bin Mas'ud, dia berkata:"kami senantiasa merasakan 'izzah sejak 'Umar masuk Islam".
Faktor-faktor inilah yang menyebabkan berpencarnya keluarga besar suku Qahthan dan hijrahnya mereka ke negeri-negei yang jauh. Sejak tahun 300 M hingga masuknya Islam ke Yaman ; Pada periode ini dinasti mereka dikenal dengan dinasti al-Himyariyyah II dan kondisi yang mereka alami penuh dengan kerusuhan-kerusuhan dan kekacauan, beruntunnya peristiwa kudeta, serta timbulnya perang keluarga yang mengakibatkan mereka menjadi santapan kekuatan asing yang selalu mengintai hingga hal itu kemudian mengakhiri kemerdekaan yang mereka pernah renggut. Begitu juga, pada periode ini Bangsa Romawi berhasil memasuki kota 'Adn serta atas bantuan mereka, untuk pertama kalinya orang-orang Habasyah berhasil menduduki negeri Yaman, yaitu tahun 340 M. Hal itu dapat mereka lakukan berkat persaingan yang terjadi antara dua kabilah; Hamadan dan Himyar. Pendudukan mereka berlangsung hingga tahun 378 M. Kemudian negeri Yaman memperoleh kemerdekaannya akan tetapi kemudian bendungan Ma'rib jebol hingga mengakibatkan banjir besar seperti yang disebutkan oleh Al-Qur'an dengan istilah Sailul 'Arim pada tahun 450 atau 451 M. Itulah peristiwa besar yang berkesudahan dengan lenyapnya peradaban dan bercerai berainya suku bangsa mereka. Pada tahun 523 M, Dzu Nawwas, seorang Yahudi memimpin pasukannya menyerang orang-orang Nasrani dari penduduk Najran, dan berusaha memaksa mereka meninggalkan agama nasrani. Karena mereka menolak, maka dia membuat parit-parit
Termasuk wahyu pertama yang turun adalah perintah mendirikan shalat. Ibnu Hajar berkata: "sebelum terjadinya Isra', beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam secara qath'i pernah melakukan shalat, demikian pula dengan para shahabat akan tetapi yang diperselisihkan apakah ada shalat lain yang telah diwajibkan sebelum (diwajibkannya) shalat lima waktu ataukah tidak?. Ada pendapat yang mengatakan bahwa yang telah diwajibkan itu adalah shalat sebelum terbit dan terbenamnya matahari". Demikian penuturan Ibnu Hajar. Al-Harits bin Usamah meriwayatkan dari jalur Ibnu Lahi'ah secara maushul ( disambungkan setelah sanad-sanadnya mu'allaq [terputus di bagian tertentu]) dari Zaid bin Haritsah bahwasanya pada awal datangnya wahyu, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam didatangi oleh malaikat Jibril; dia mengajarkan beliau tata cara berwudhu. Maka tatkala selesai melakukannya, beliau mengambil seciduk air lantas memercikkannya ke faraj beliau. Ibnu Majah juga telah meriwayatkan hadits yang semakna dengan itu, demikian pula riwayat semisalnya dari al-Bara' bin 'Azib dan Ibnu 'Abbas serta hadits Ibnu 'Abbas sendiri. Hal tersebut merupakan kewajiban pertama. Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa bila waktu shalat telah masuk, Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dan para shahabat pergi ke perbukitan dan menjalankan shalat disana secara sembunyi-sembunyi jauh dari kaum mereka.
wewenang atas Darun Nadwah, hijabah, panji, siqayah dan rifadah. Qushai termasuk orang yang tidak pernah mengingkari dan mencabut kembali apa yang telah terlanjur diucapkan dan diberikannya dan begitulah semua urusannya semasa hidup dan setelah matinya yang diyakininya dan selalu konsisten terhadapnya. Tatkala Qushai meninggal dunia, anak-anaknya dengan setia menjalankan wasiatnya dan tidak tampak perseteruan diantara mereka, akan tetapi ketika 'Abdu Manaf meninggal dunia, anak-anaknya bersaing keras dengan anak-anak paman mereka, 'Abdud Dar (saudara-saudara sepupu mereka) dalam memperebutkan wewenang tersebut. Akhirnya, suku Quraisy terpecah menjadi dua kelompok bahkan hampir saja terjadi perang saudara diantara mereka, untunglah hal itu mereka bawa ke meja perundingan. Hasilnya, wewenang atas siqayah dan rifadah diserahkan kepada anak-anak 'Abdu Manaf sedangkan Darun Nadwah, panji dan hijabah diserahkan kepada ana-anak 'Abdud Dar. Anak-anak 'Abdu Manaf kemudian memilih jalan undian untuk menentukan siapa diantara mereka yang memiliki kewenangan atas siqayah dan rifadah. Undian itu akhirnya jatuh ketangan Hasyim bin 'Abdu Manaf sehingga dialah yang berhak atas pengelolaan keduanya selama hidupnya. Dan ketika dia meninggal dunia, wewenang tersebut dipegang oleh adiknya, al-Muththolib bin 'Abdu Manaf yang diteruskan kemudian oleh 'Abdul Muththolib bin Hasyim bin 'Abdu Manaf, kakek Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam .
menghabiskan modal mereka untuk biaya konsumsi , suatu indikasi bahwa Mekkah akan tunduk kepada Madinah. Disamping tujuan ekonomi ekspedisi-ekspedisi tersebut juga bertujuan untuk melatih para sahabat memimpin perang. Karena itulah pimpinan ekspedisi selalu diganti secara bergilir. Maka lahirlah figur-figur pemimpin yang tangguh seperti Hamzah ibn Abdul Mutthalib, Ali ibn Abi Thalib, Sa'd ibn Abi Waqash dan Abi 'Ubeida 'Amir ibn al-Jarah. Pada waktu yang sama sahabat-sahabat yang lain juga dilatih mengorganisasi kegiatan perang seperti dalam hal mobilisasi pasukan, pengaturan amunisi dan memonitor pasukan selama berada di tempat tugas termasuk menyantuni keluarga yang ditinggal. Tokoh-tokoh yang paling menonjol dalam urusan ini adalah Abu Bakar dan Umar. Mereka pada akhirnya menjadi ahli dalam bidang administrasi, organisasi dan pelayanan kesejahteraan prajurit dan mampu menjabarkan keinginan Rasulullah secara utuh, konsekwen dan memuaskan. Kiranya nyata bahwa ekspedisi militer bukanlah untuk mengantisipasi serangan suku Arab badui melainkan tujuan more info yang lebih mulia dan berwawasan lebih jauh ke depan. Ekspedisi militer nakhlah adalah pra perang Badr. Kondisinya sudah demikian memaksa untuk memperlihatkan kepada Mekkah akan kekuatan Madinah. Itulah sebabnya Rasulullah memberi petunjuk kepada pimpinan ekspedisi yang jatuh kepada Abdullah ibn Gahsy bahwa misinya tidak untuk masuk Mekkah dan hanya sampai di perbatasan karena tujuannya hanyalah untuk memberikan kesan kepada penduduk Mekkah bahwa mereka tidak akan pernah lepas dari pengawasan Madinah. Rasulullah memandang cukup dengan memberikan peringatan tersebut sehingga tidak menganjurkan untuk perang.
perang, karena menurut Rasulullah mereka juga melaksanakan tugas-tugas pelayanan umat. Beliau menetapkan bagian untuk dua sahabat yang tidak ikut perang lantaran patah akibat jatuh sewaktu mereka berangkat ke medan pertempuran. Bahkan beliau tetap memberikan bagian kepada Sa'd ibn Ubadah yang juga tidak ikut perang lantaran terpatok ular sewaktu bertugas keliling mengundang penduduk untuk berkumpul sebelum pasukan berangkat ke Badr. Rasulullah memberikan perhatian besar kepada pembangunan fisik kota Madinah setelah keamanannya betul-betul sudah terjamin dengan kemenangan gemilang di Badr. Beliau mendorong pembangunan perumahan dan mengajak para orang-orang badui yang bermukim di sekitar Madinah untuk hijrah. Hijrah disini tidak berarti mereka harus berpindah ke Madinah tetapi hijrah dalam arti menetap dan stabil dengan meninggalkan kebiasaan dalam kehidupan badui. Kehidupan badui adalah jahiliyah dan stabilitas dan memeluk Islam adalah peradaban dan kemajuan. Banyak sekali orang-orang Arab badui yang datang bermukim di Madinah dan menjadi bagian dari umat Islam serta memperoleh standing golongan muhajirin walaupun sukunya termasuk golongan al-anshar yang bersekutu dengan Rasulullah termasuk suku Juhni dan Bellawi yang pindah menetap di Madinah sementara sebagian yang lain memperoleh position muhajirin meskipun masih menetap di daerah pemukiman mereka. Dan sebentar lagi kita jumpai cabang-cabang suku khuza'ah yang bermukim di wilayah antara Mekkah dan Madinah akan segera masuk Islam dan menjadi pendukung Rasulullah. Mereka semua menjadi muhajirin apakah dengan berpindah untuk menetap di Madinah atau tetap tinggal di wilayahnya. Sebagai konsekwensi dari perkembangan ini, wilayah Madinah bertambah luas berikut pertumbuhan populasi penduduk. Orang-orang mulai menggarap tanah-tanah pertanian luas yang terletak di lereng-lereng bukit, yang memisahkan antara satu pemukiman suku dengan yang lainnya.
Beliau bersabda, "Dia berada di neraka yang dangkal. Kalau tidak karena aku, tentu dia berada di tingkatan neraka yang paling bawah." Dari Abu Sa'id Al-Khudry, bahwa dia pernah mendengar Nabi Noticed bersabda, "Semoga syafaatku bermanfaat baginya pada hari kiamat nanti, sehingga dia diletakkan di neraka yang dangkal, hanya sebatas tumitnya saja." KHADIJAH MENYUSUL KE RAHMATULLAH Kira-kira dua atau tiga bulan setelah Abu Thalib meninggal dunia, Ummul Mukminin Khadijah Al Kubra meninggal dunia pula, tepatnya pada bulan Ramadhan pada tahun kesepuluh dari nubuwah, pada usia enam puluh lima tahun, sementara usia beliau saat itu lima puluh tahun. Khadijah termasuk salah satu nikmat yang dianugerahkan Allah kepada Rasulullah Noticed. Dia mendampingi beliau selama seperempat abad, menyayangi beliau di kala resah, melindungi beliau di saat-saat kritis, menolong beliau dalam menyebarkan risalah, mendampingi beliau dalam menjalankan jihad yang berat, rela menyerahkan diri dan hartanya kepada beliau. Rasulullah Noticed bersabda tentang dirinya, "Dia beriman kepadaku saat semua orasng mengingkariku, membenarkan aku sselagi semua orang mendustakanku, menyerahkan hartanya kepadaku selagi semua orang tidak mau memberikannya, Allah menganugerahiku anak darinya selagi wanita selainnya tidak memberikannya kepadaku.
Hubungan antara laki-laki dan wanita yang berlangsung melalui akad nikah dan diawasi oleh para walinya (wanita). Seorang wanita tidak memiliki hak untuk menggurui mereka. Sementara kondisi kaum bangsawan demikian, kondisi yang dialami oleh lapisan masyarakat lainnya amat berbeda. Terdapat beragam gaya hidup yang bercampur baur antara kaum laki-laki dan wanita. Kami hanya bisa mengatakan bahwa semuanya adalah berupa pelacuran, gila-gilaan, pertumpahan darah dan perbuatan keji. Imam Bukhari dan lainnya meriwayatkan dari 'Aisyah radhiallâhu 'anha bahwa pernikahan pada masa Jahiliyah terdiri dari empat macam: Pertama , Pernikahan seperti pernikahan orang sekarang; yaitu seorang laki-laki mendatangi laki-laki yang lain dan melamar wanita yang dibawah perwaliannya atau anak perempuannya, kemudian dia menentukan maharnya dan menikahkannya. Kedua, seorang laki-laki berkata kepada isterinya manakala ia sudah suci dari haidnya, "pergilah kepada si fulan dan bersenggamalah dengannya", kemudian setelah itu, isterinya ini ia tinggalkan dan tidak ia sentuh selamanya hingga tampak tanda kehamilannya dari
Demi Allah! sungguh kalian akan mati sebagaimana kalian tidur dan kalian akan dibangkitkan sebagaimana kalian bangun dari tidur. Sungguh kalian akan dihisab (diminta pertanggungjawabannya) terhadap apa yang kalian lakukan. Sesungguhnya yang ada hanya surga yang abadi atau neraka yang abadi". Kamudian Abu Thalib berkomentar: "alangkah senangnya kami membantumu, menerima nasehatmu, dan sangat membenarkan kata-katamu. Mereka, yang merupakan suku-suku dari pihak bapakmu telah berkumpul. Sesungguhnya aku hanyalah salah seorang dari mereka namun aku adalah orang yang paling cepat merespek apa yang engkau inginkan; oleh karena itu teruskan apa yang telah diperintahkan kepadamu. Demi Allah! aku masih akan melindungi dan membelamu akan tetapi diriku tidak memberikan cukup keberanian kepadaku untuk berpisah dengan agama Abdul Muththalib ". Ketika itu, berkata Abu Lahab: "demi Allah! ini benar-benar merupakan aib besar. Ayo cegahlah dia sebelum dia berhasil menyeret orang lain selain kalian!. Abu Thalib menjawab: "demi Allah! sungguh selama kami masih hidup, kami akan membelanya". Di atas Bukit Shafa Setelah yakin tugasnya menyampaikan wahyu Rabbnya telah mendapatkan perlindungan dari pamannya, Abu Thalib, beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam suatu hari berdiri tegak diatas bukit Shafa sembari berteriak: " Ya shabaahah! (seruan untuk menarik perhatian orang agar berkumpul di waktu pagi)". Lalu berkumpullah suku-suku Quraisy. Kemudian
Qureisy di Ka'bah dan kebetulan Rasulullah sedang duduk di salah satu pojoknya. Orang-orang Qureisy ingin memperolok-olok Rasulullah maka mereka mununjuk ke arah Rasulullah sembari berkata kepada sang pedagang : apakah kamu melihat orang yang sedang duduk itu ? pergilah kesana nanti ia yang akan menyelesaikan persoalanmu. Mereka melakukan hal ini karena mengetahui ketegangan antara Rasulullah dengan Abu Jahal. Mereka pun yakin bahwa Muhammad tidak akan mampu membantu sang pedagang. Tapi setelah Rasulullah mendengar pengaduannya, beliau bangkit sementara orang-orang Qureisy tercengang melihatnya dan mengira bahwa Muhammad akan membayarnya dari hartanya sendiri. Tapi ternyata beliau mengajaknya menuju kediaman Abu Jahal lalu mengetuk pintu. Diriwayatkan oleh Yunus ibn Bakier dari Muhammad ibn Ishaq dari Abu Sufyan Al-Tsaqafi yang berkata :"Demi Allah, begitu melihat wajah Rasulullah di pintu ia (Abu Jahal) seketika pucat dan Muhammad pun berkata kepadanya: berikan hak orang ini, yang dijawabnya: ya, jangan tinggalkan tempat sebelum seluruh haknya aku bayarkan. Beberapa saat setelah itu orang-orang Qureisy menanyakan kepada Abu Jahal: apa yang terjadi, demi Tuhan kami belum pernah menyaksikan hal seperti itu? jawab Abu Jahal: "tunggu dulu, demi Tuhan, begitu ia mengetuk pintu dan mendengar suaranya aku ketakutan, aku melihat ke arahnya bagaikan aku mengahadapi unta raksasa yang sedang lepas kendali, aku merasa jika tak menunaikan keinginannya bisa-bisa aku habis riwayat" Secara umum hikayatnya dapat diterima kecuali penghujungnya. Muhammad Observed merasa terpaksa bangkit menolong orang tersebut kala melihat olok-olokan orang-orang Qureisy yang sebenarnya tidak pernah akan memperbolehkan bagi dirinya menerima perlakuan seperti itu meskipun beliau terkenal dengan perangai rendah hati dan pema'af. Kemudian beliau menyadari bahwa dirinya adalah kemanakan Abu Thalib yang ikut menyetujui perjanjian hilf al-fudlul, suatu perjanjian yang mengharuskan kepada setiap anggotanya memperlakukan kaum lemah dengan baik dan menjamin hak-hak mereka.